Powered By Blogger
Powered By Blogger

Rabu, 10 September 2014

Kurikulum 2013 Melahirkan Mafia Pendidikan

"Ketika petani harus bertani"
"Ketika nelayan harus bernelayan"
"Ketika pedagang harus berdagang",
"maka pelajar (mahasiswa) harus belajar"
(La bania, S.Pd, Aktivis Mahasiswa UMK)


Belajar jangan hanya dimaknai dalam konteks akademis, namun lebih dalam dari itu, yakni belajar memaknai hidup, belajar beretika baik, belajar berkarakter baik, serta belajar berbudi pekerti luhur. Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Sehingga Kurikulum 2013 yang lebih menekankan pada pendidikan karakter merupakan realisasi dari tujuan pendidikan nasional.

Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud telah berhasil menerapkan Kurikulum 2013 yang diterapkan pada tanggal 15 juli 2013. Menteri Pendidikan Nasional, Muh. Nuh menjelaskan  bahwa total sekolah yang akan melaksanakan kurikulum ini sebanyak 6.325 sekolah dengan Rincian sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut yakni 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK dengan menghabiskan dana sebesar Rp 829,42 miliar. Nuh menyatakan, pengurangan anggaran ini sudah melalui saran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Harapan bangsa, terlebih harapan seluruh warga Indonesia Kurikulum 2013 akan lebih baik dari kurikulum - kurkulum sebelumnya dengan penekanannya pada pendidikan karakter. Sehingga bisa diharapkan siswa, guru, atau para praktisi pendidikan lainnya akan memulai membangun Indonesia melalui karakter karena hal ini merupakan fakta yang tak boleh disangkal lagi bahwa Indonesia hari ini telah mengalami krisis karakter atau terjadi degradasi moral.

Akan tetapi, kemunculan kurkulum 2013 tidak sesuai dengan harapan, tak berselang lama dengan penerapan kurikulum 2013 beberapa kasus amoral yang mencerminkan krisisnya karakter di Indonesia telah banyak memuat berita - berita di media massa. Mulai dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Guru kepada siswanya, seorang ustadz kepada santrinya, atau kasus Jakarta International School (JIS) yang banyak memuat berita - berita terkait terpuruknya moral pendidikan di Indonesia. Seorang guru atau ustadz mestinya menjadi teladan, panutan, bagi siswanya atau santrinya, atau bahkan memberikan teladan kepada warga sekitarnya terumum kepada seluruh warga Indonesia seperti apa yang telah dikatakan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara dalam semboyannya "Ing Ngarso Sung Tulodo".

Selain itu, dengan masih diterapkannya Ujian nasional dalam Kurikulum 2013 menjadikan kurikulum ini lari dari tujuannya. Bagaimana mungkin pendidikan karakter akan muncul jikalau karakter menyontek, karakter mencuri soal, karakter dalam bekerja sama menyelesaikan UN masih selalu ada. Tidak hanya itu, kurkulum 2013 pun ternyata belum mampu memberantas para mafia pendidikan yang setiap tahunnya melakukan transaksi rahasia untuk meluluskan siswa dalam Ujian Nasional. Para mafia ini biasanya menggunakan LBB (Lembaga Bimbingan Belajar) untuk menawarkan para siswanya masuk dalam sebuah bimbingan belajar dengan tawaran mendapatkan nilai yang sempurna di UN, bahkan dijanjikan akan dikembalikan uangnya jika Bimbingan Belajar tersebut tidak meluluskan siswa yang bersangkutan.

Kurikulum 2013 tidak melahirkan karakter, namun berbanding terbalik dengan hal itu. Bahkan menambah keterpurukan pendidikn di Indonesia dengan melahirkan banyaknya para mafia - mafia pendidikan. Seolah - olah terjadi pembiaran terhadap berlalu lalangnya para mafia di negeri ini.