Powered By Blogger
Powered By Blogger

Jumat, 10 April 2015

Peradaban Ilmu Sebagai Jawaban Atas Tantangan Islam di Era Global



Islam merupakan agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (konsep ubudiyah), mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (konsep muamalah), mengatur hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Islam sebagai agama mestinya umatnya menjadikan islam sebagai sebuah aturan hidup yang tak tergugat lagi melalui sumbernya (Al-qur’an, As-Sunah, dan Qiyas). Majunya islam di panggung peradaban dunia di masa lalu menjadikan agama lain merasa tersindir dan terpinggirkan akan kemajuannya. Sehingga banyak hal yang mereka lakukan untuk meruntuhkan peradaban islam dengan memecah belah persatuan islam serta memisahkan urusan agama dengan urusan kehidupan yang semula merupakan tradisi yahudi dan Kristen[1].
Bagi kaum Kristen, sekularisasi dianggap menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditolak. Harvey Cox membuka buku terkenalnya, The Secular City dengan babThe Biblical Source of Secularization”, yang diawali dengan kutipan pendapat teolog Jerman Friedrich Gogarten: “secularization is the legitimate consequence of the impact of biblical faith on history”. Bahwa sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan bible terhadap sejarah. Program pemisahan islam terhadap agama (sekularisasi islam) di Indonesia yang sudah dijalankan sejak awal tahun 1970-an, dilakukan melalui tiga bidang penting dalam ajaran islam, yaitu 1. Liberalisasi di bidang aqidah dengan penyebaran paham pluralisme agama, 2.Liberalisasi bidang syariah melalui perubahan metodologi ijtihad, 3. Liberalisasi konsep wahyu melalui dekonstruksi terhadap al-quran.[2]
Dalam pluralisme agama, pemikirannya muncul pada masa pencerahan Eropa, tepatnya di abad ke – 18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern.Wacana pluralisme yang lahir dari rahim liberalisme sangat kental dengan nuansa dan aroma politik. Muhammad Legenhausen, seorang pemikir muslim kontemporer juga berpendapat bahwa munculnya paham liberalisme politik di Eropa pada abad ke 18, sebagian besar didorong oleh kondisi masyarakat yang carut marut akibat memuncaknya sikap-sikap intoleran dan konflik-konflik etnis dan sectarian yang pada akhirnya menyeret kepada pertumpahan darah antara ras, sekte, dan mazhab pada masa reformasi keagamaan.[3]
Selain pluralisme, wacana lain yang juga dikembangkan dalam tema liberalisasi islam yaitu tema “dekonstruksi kitab suci”. Taufik Adnan Kamal, dosen Ulumul Quran di IAIN Makassar, menulis suatu makalah berjudul “Edisi Kritis Al-Quran yang isinya menyatakan : “Uraian dalam paragraf-paragraf berikut mencoba mengemukakan secara ringkas proses pemantapan teks dan bacaan al-quran, sembari menegaskan bahwa proses tersebut masih meninggalkan sejumlah masalah mendasar, baik dalam ortografi teks maupun pemilihan bacaannya, yang kita warisi dalam mushaf tercetak  dewasa ini”. Taufik berusaha meyakinkan, bahwa Alquran saat ini masih bermasalah, tidak kritis, sehingga perlu di edit lagi. Dosen itu pun menulis sebuah buku serius berjudul “Rekonstruksi Sejarah Alquran yang juga meragukan keabsahan dan kesempurnaan Mushaf Utsmani. Penulis buku ini mencoba meyakinkan bahwa mushaf Utsmani masih bermasalah, dan tidak layak di sucikan.
Selain beberapa problematika umat diatas,  ada lagi problematika yang cukup serius tentang kasus perkawinan antara muslim dan non-muslim. Terdapat seorang yang jelas-jelas melakukan kesalahan menurut hukum islam, karena melakukan perkawinan antara agama, antara muslimah dengan laki-laki non muslim. Tetapi, karena yang mengawinkannya adalah seorang doctor dalam bidang filsafat islam dan dosen Fakultas Ushuluddin, maka si mempelai merasa telah melakukan tindakan yang benar. Tabloid Cek dan Ricek edisi 28 Februari – 06 maret 2005, membuat laporan utama tentang perkawinan Deddy Corbuzier (katolik) dan Kalina (muslimah), dengan penghulu Dr. Zainun kamal, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. Sejak dulu sudah banyak muslimah yang diam-diam menikah dengan laki-laki non muslim. Karena perkawinannya bertentangan dengan UU No 1 / 1974, dan tidak dapat mendapatkan pengesahan di Indonesia, mereka biasanya melaksanakan perkawinannya di luar negeri, seperti yang dilakukan oleh artis Yuni shara dan Henry Siahaan (Adian Husaini dalam bukunya Hegemoni Kristen-Barat, 2006)

1.      Pluralisme Agama
Liberalisasi aqidah islam dilakukan dengan menyebarkan paham pluralisme agama. Pluralisme adalah suatu sikap yang mengakui dan sekaligus menghargai, menghormati, memelihara, dan bahkan mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural, jamak atau banyak dari agama yang ada, dibarengi dengan adanya pengakuan aturan-aturan yang dimiliki oleh setiap agama tersebut. Paham ini, pada dasarnya menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan bahwa agama adalah presepsi relative terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga karena kerelativannya maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamnya sendiri yang paling benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar. Bahkan, menurut Charles Kimball, salah satu cirri agama jahat (evil) adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri.
Di Indonesia, penyebaran paham ini sudah sangat meluas, dilakukan oleh para tokoh, cendekiawan, dan para pengasong ide-ide liberal. Ulil Abshar Abdalla misalnya pernah mengatakan: “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, islam bukan yang paling benar”.(majalah GATRA, 21 Desember 2002). Seorang Penulis Buku Islam Pluralis, Budhy Munawar Rahman di dalam bukunya wajah Liberal Islam di Indonesia (terbitan JIL), menulis, suatu artikel berjudul “basis teologi persaudaraan antara agama” (hal 51-53). Lebih dalam lagi, seorang Profesor ternama dari UIN Yogyakarta, Prof.Dr. Abdul Munir Mulkhan, menulis bahwajika semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu sendiri terdiri banyak pintu dan kamar. Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap agama memasuki kamar surganya. Syarat memasuki surga ialah keikhlasan pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan dan ketakutan, tanpa melihat agamanya. Inilah jalan universal surga bagi semua agama. Dari sini kerja sama dan dialog pemeluk berbeda agama menjadi mungkin untuk dilakukan".

2.      Relativisme Kebenaran
MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengartikan pluralisme agama sebagai sebuah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk surga dan akan hidup berdampingan di dalam surga kelak. Paham pluralisme agama berakar pada paham relativisme akal dan relativisme iman. Banyak cendekiawan yang sudah termakan paham ini dan ikut-ikutan menjadi agen penyebar paham relativisme ini, khususnya di lingkungan perguruan tinggi islam.
 Sebagai contoh, Prof. Dr Azyumardi Azra, Rektor UIN Jakarta menulis dalam sebuah buku terbitan Fatayat NU dan Ford Foundation:“islam itu memang pluralis, islam itu banyak, dan tidak satu. Memang secara teks, islam adalah satu terapi ketika akal sudah mulai mencoba memahami itu, belum lagi mengaktualisasikan, maka kemudian pluralitas itu adalah suatu kenyataan dan tidak bisa di elakkan[4]. Didalam buku yang sama, seorang bernama M. Khairul Muqtafa juga menulis:“penafsiran atas sebuah agama sendiri tidaklah tunggal. Dengan demikian, supaya mempersamakan dan mempersatukan dibawah payung (satu tafsir) agama menjadi kontra produktif. Dan pada gilirannya agama kemudian menjadi sangat relatif ketika di jelmakan dalam praktek kehidupan sosial sehari-hari”.
Paham relativisme akal dan relativisme iman merupakan virus ganas mirip virus HIV yang berpotensi menggerogoti daya tahan keimanan seseorang, sebab melalui virus ini, maka seseorang menjadi tidak yakin dengan kebenaran agamanya sendiri. Dari virus inilah lahir sikap skeptis dan agnostik yang senantiasa ragu dengan kebenaran yang ada yang telah dicapainya. Jika seseorang sudah kehilangan keyakinan dalam hidupnya, maka hidupnya akan terus diombang-ambingkan dengan berbagai ketidakpastian.
            Di Indonesia, karena liberalisme sedang memasuki masa puber, maka tampak serakah dan memalukan. Semua hal mau di liberalkan. Ketika terjadi penolakan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM, sesorang aktivis islam liberal tanpa malu-malu menulis di jaringan internet bahwa jika kita menjadi liberal, maka harus kaffah, mencakup segala hal, baik politik, ekonomi, maupun agama. Kaum liberal di Indonesia belum mau belajar dari pengalaman negara-negara barat, dimana liberalisme telah berujung kepada ketidakpastian nilai, dan pada akhirnya membawa manusia kepada ketidakpastian dan kegelisahan bathin, karena jauh dari keyakinan dan kebenaran abadi.

3.      Liberalisasi Al-Quran
Salah satu wacana lain yang berkembang pesat dalam tema liberalisasi islam ini adalah tema “dekonstruksi wahyu atau dekonstruksi kitab suci”. Di kalangan yahudi dan Kristen, fenomena ini sudah berkembang pesat. Ironisnya bahwa pesatnya studi kritis Bible itu telah mendorong kalangan kristen Yahudi untuk melirik Alquran dan mengarahkan hal yang sama terhadap Alquran. Pada tahun 1927, Alphonse Mingana, Pendeta Kristen asal Irak dan guru besar di universitas Birmingham Inggris, mengumumkan bahwa sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan kritik teks terhadap Alquran sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berahasa Yunani.
Ada lagi sebuah tesis master di Universitas negeri Yogyakarta, ditulis oleh Aksin Wijaya, yang secara terang-ternagan juga menghujat kitab suci Alquran. Tesis itu sudah diterbitkan dalam sebuah buku berjudul: “Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan”, dan diberi kata pengantar dua orang doktor dalam bidang studi islam, dosen di Pasca Sarjana UIN Yogyakarta. Di dalam buku ini misalnya, kita bisa melihati hujatan terhadap Alquran seperti kata-kata ini:“setelah kita kembalikan wacana Islam-Arab kedalam dunianya dan melepaskan diri kita dari hegemoni budaya arab, kini saatnya, kita melakukan upaya pencarian pesan Tuhan yang terperangkap dalam mushaf Utsmani, dengan suatu metode dan pendekatan baru yang lebih kreatif dan produktif. Tanpa menegasikan besarnya peran yang di mainkan mushaf Utsmani dalam mentransformasikan pesan Tuhan, kita terlebih dahulu menempatkan mushaf Utsmani itu setara dengan teks-teks lain”.
Peradaban Ilmu Sebagai Solusi Problematika Islam di Era Global
Peradaban merupakan tingkat kebudayan yang lebih tinggi dari kebudayan di zaman Jahiliyah atau kebodohan di mana manusia tidak beradab atau disebut biadab. Pengertian ini akan mengingatkan kita pada pengertian peradaban menurut S. Czanorwski yang mengatakan bahwa peradaban adalah periodisasi masyarakat atau jaman yang masing-masing memiliki indikator yang berbeda satu sama lain. Peradaban adalah bidang kehidupan untuk menciptakan sesuatu yang berguna secara praktis. Peradaban adalah sebagian dari kebudayaan yang dibuat untuk memudahkan dan mensejahterakan kehidupan. Sebagian besar Sejarahwan melukiskan jaman pertengahan sebagai periode gelap, terkait eksistensi manusia. Gagasan ini sesungguhnya adalah gagasan kependetaan, gagasan yang muncul dari kebudayaan Barat dan memusatkan semata pada sejarah kebudayaan Barat. Memang, abad pertengahan adalah abad kegelapan bagi Eropa, tapi bukan berarti pada masa-masa itu kegelapan meliputi seluruh dunia. Pada kenyataan saat itu justru peradaban islam sedang berada di puncak-pucaknya kejayaan[5].
George Sarton dalam bukunya Introduction to The History of Science, sebagaimana yang dikutip oleh Budi Yuwono, menulis, “cukuplah kita tulis nama-nama besar yang tak tertandingi pada masa itu oleh orang Barat: Jabir Ibnu Hayyan, Al-Kindi, Al-Khwarizmi, Al-Farghani, Al-Farabi, Ar-Razi, Tsabit ibn Qura, Al-Battani, Ibnu Sina, Al-Biruni, Umar Khayam. Jika sesorang mengatakan pada Anda bahwa abad pertengahan sama sekali dari kegiatan ilmiah, maka kutiplah nama-nama di atas. Ketahuilah bahwa mereka semua itu hidup dan berkarya dalam periode dalam amat singkat dari 750-1100 Masehi.
Peradaban ilmu mestinya menjadi jawaban atas banyaknya problematika yang dihadapi umat islam di era ini. Dengan menyelami peradaban ilmu yang bersandar pada aturan Allah dengan tidak keluar dari koridor syariat islam maka kita akan terhindarkan dengan banyaknya godaan dan tipu muslihat Barat. Sehingga ilmu yang di dapatkan tidak akan melaknati pemiliknya namun menjadi berkah untuk pemiliknya. Hal ini pun akan membuat kita tidak terlaknati dengan menyebarkan isu-isu pluralisme agama, menganggap bahwa kebenaran adalah hal yang relatif, dan berusaha meliberalisasi Al-Quran.
Majunya tekhnologi hari ini mestinya menjadikan umat islam tidak dimanjakan oleh tekhnologi. Sehingga dua mahasiswa UNISSULA Nike Ardina dan Akhyar Saddad dalam bukunya “Islam di Era Digital” mengungkapkan bahwa mestinya umat islam ini menjadikan lahan dakwah atas kemajuan zaman di era digital ini. Sehingga nantinya akan melahirkan pengetahuan yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Ilmu pengetahuan yang semacam ini akan melahirkan iman dan tanggung jawab yang membuat pemiliknya senantiasa condong dalam kebaikan, dan membuat hati mereka semakin condong kepada Allah. Bukan berusaha menyebarkan paham pluralisme agama atau merekonstruksi Al-Quran.
Allah telah berfirman, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba–hamba-Nya hanyalah ulama.”(QS.Fathir: 28). Dalam kaitan ini Syekh Ibnu Athailah menyodorkan kriteria tentang ilmu. Katanya, “ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang cahayanya memancar ke dalam dada, yang karenanya tersingkap tirai yang menutupi hati”. Ilmu – ilmu seperti inilah yang nantinya dapat membangkitkan kembali peradaban islam yang telah sirna dari panggung peradaban dunia. Bukan ilmu yang nantinya akan melaknati pemiliknya, bahkan ilmu seperti inilah yang akan memberkahi pemiliknya.

















[1] Muh. Naquib Al-Attas, di kutip dari buku “Islam dan Sekulerisme”
[2] Adian Husaini, di kutip dari buku On Islamic Civilization, Bab 16, Hal.353 dan 359
[3] Drs. Anis Malik Thoha di kutip dari buku “Tren Pluralisme Agama”
[4] Adian Husaini, di kutip dari bukuOn Islamic Civilizaton” hal.366
[5] A. Mujib Elshirazy dalam Bangkitkan islam Bankitkan Ilmu Pengetahuan, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar